Manado, BERITASULUT.co.id – Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sulut serta Pemprov Sulut, Senin (18/12/2023).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Raski Mokodompit didampingi Sekretaris Hendry Walukow dan Anggota Hilman Idrus.
Kemudian ada Ketua KPU Kenly Poluan, Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh, Kepala Badan Keuangan dan Aser Dearah Clay Dondokambey.
“Rapat ini untuk melakukan koordinasi kesiapan anggaran untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” ujar Raski.
Sementara Clay mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, alokasi anggaran Pemilihan Kepala Dearah tahun 2024 sebesar Rp125 Miliar.
Alokasi anggaran ini diperuntukan bagi KPU Rp82 M, sedangkan Bawaslu Rp42 M.
“Penandatanganan NPHD ini dilakukan pada Senin 11 Desember 2023,” ujarnya.
Untuk anggaran KPU Rp82 M dialokasikan pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp2 M, sisanya dianggarkan di APBD 2024.
Sedangkan Bawaslu Rp42 M dialokasikan pada APBD Perubahan sebesar Rp1 M, sisanya pada APBD Induk,” ungkap Clay.
Sementara itu Ketua KPU Kenly Poluan dalam rapat tersebut menjelaskan, NPHD yang ditandatangi ini hanya kurang lebih 37 persen dari total angggaran Pilkada tahun 2020 senilai Rp220 Miliar.
Sedangkan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menjelaskan, anggaran yang diterima Bawaslu akan dipergunakan sebaik mungkin untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Pemprov menambahkan salah satu clausul jika terjadi kekurangan maka pemprov akan menambahkan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, ini komitmen pemerintah yang menghasilkan kesepakatan,” papar Ardiles.
Dari penjelasan pihak Pemprov, KPU dan Bawaslu, Ketua Komisi I Raski Momodompit mengingatkan KPU maupun Bawaslu dapat bekerja secara maksimal untuk suksesnya Pilkada 2024.
(ika)