SULUT  

Gubernur Olly Dondokambey Sampaikan KUA-PPAS APBD Sulut 2025 di Rapat Paripurna DPRD Sulut

Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (22/7/2024).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (22/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Olly memberikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Sulut atas komitmen selama ini dalam membahas maupun mengimplementasi dan mengawasi setiap perencanaan dan kebijakan Pemprov Sulut untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Menurut Gubernur, penyusunan KUA-PPAS dilaksanakan dan dibahas setiap tahun sesuai kiblat arah pembangunan.

“Tahapan ini menjadi penting dan strategis sebagai pedoman dalam berbagai hal baik kebijakan umum atas APBD dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Pedoman dalam mengadakan sumber daya fiskal untuk mencapai target target pembangunan bahkan sebagai instrumen dalam menunjukan prioritas pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Gubernur juga berharap tahun 2025 KUA-PPAS orientasinya demi kelancaran pembangunan. KUA-PPAS 2025 akan lebih longgar dari tahun 2024. Karena tahun 2024 kita harus membiayai kesehatan.