KIP Sulut Lakukan Monev IKIP di Sangihe, Carla: Masyarakat Inginkan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan menerima kunjungan KIP Sulut di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Tahuna.

Tahuna, BERITASULUT.co.id – Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin-Rabu (25-27 Juli 2023).

Tim Monev IKIP KIP Sulut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sangihe Drs Zilfried Harikatang ME.

Ia juga menerima secara langsung kuisioner untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kegiatan keterbukaan informasi publik yang sudah dan akan dilakukan di Kepulauan Sangihe.

Komisioner KIP Sulut Carla Gerret berujar, seperti diketahui untuk tahun 2019, Kabupaten Kepulauan Sangihe menduduki peringkat 1 untuk indeks keterbukaan informasi di Sulut.

“Kami berharap untuk tahun ini baik secara nasional maupun daerah, Kabupaten Sangihe akan kembali berprestasi terbaik untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008,” ujar Carla.

Dan di Tahun 2023 ini, KIP Sulut akan kembali melakukan pemeringkatan untuk 15 kabupaten/kota di Sulut setelah sebelumnya kegiatan ini terhenti akibat pandemi.

“Keiikutsertaan dan partisipasi aktif kabupaten/kota tentu akan sangat membantu kami melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di daerah-daerah sebagai bahan evaluasi,” kata Komisioner KIP Maydi Mamangkey.

Sementara itu Kadis Zilfried mengungkapkan, saat ini Kabupaten Sangihe melalui pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap instansi pemerintah terus membuka diri untuk partisipasi aktif masyarakat maupun organisasi agar dapat melakukan koordinasi tiap program kegiatan yang dilakukan.