Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Ditahan, MEP: Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum Yang Berjalan

Michaela Elsiana Paruntu.

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menahan Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit, usai di periksa kurang lebih 20 jam, terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum, pada Rabu (6/5/2026) malam.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) Michaela Elsiana Paruntu (MEP).

MEP mengatakan, partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

“Golkar tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Partai Golkar Sulut menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar MEP.

Wakil Ketua DPRD Sulut ini menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Bupati Sitaro.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum dan berhak mendapatkan perlindungan hukum sampai adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

MEP mengatakan, pihaknya berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dilakukan.

“Saya harap Masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap Bupati Sitaro. Status hukum seseorang harus diputuskan melalui mekanisme yang sah, mari kita percayakan penuh kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan berintegritas,”ungkapnya.

MEP juga memastikan jika diperlukan, maka PG siap memberikan pendampingan hukum.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara masih terus melakukan pendalaman terkait aliran dana bantuan bencana tersebut guna memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak letusan Gunung Ruang.

Diketahui, Chyntia merupakan calon bupati yang diusung Partai Golkar bersama Partai Gerindra pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun lalu.

Penahanan terhadap kepala daerah tersebut langsung menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan stimulan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.

Kasus ini juga memunculkan perhatian luas masyarakat Sulut, mengingat dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi penanganan masyarakat terdampak bencana alam. Hingga saat ini, Kejati Sulut masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Golkar Sulut sendiri memastikan tetap menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung. Partai berlambang pohon beringin itu juga mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Sementara itu, perkembangan kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang diperkirakan masih akan terus bergulir dalam beberapa waktu ke depan. Publik pun menantikan hasil penyelidikan dan pembuktian hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.

(IKA)