Politik identitas penyelenggara Pemilu

Bagi parpol yang masih waras berpolitik, persiapan panjang ini tentu sangat menguntungkan, karena ruang menyeleksi kader-kader terbaik memiliki waktu yang panjang.

Tapi parpol yang memiliki cacat berpolitik yang terbiasa hanya memperjualbelikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada masyarakat umum untuk menjadi calon, persiapan pemilu yang panjang pasti tidak berpengaruh, bahkan mungkin tak ada manfaat baginya.

Parpol yang hanya akan mengandalkan mahar, kekerabatan dan tidak mewajibkan larangan bagi setiap calon yang diajukannya untuk membeli suara pemilih dan atau menyogok penyelenggara, baik untuk markup suara ataupun pergantian calon terpilih digantikan bukan berdasarkan suara terbanyak berikutnya.

Hal tidak kalah menarik menjadi perhatian publik dari persiapan itu adalah seleksi penyelenggara pemilu.

Pada April 2022 penyelenggara di tingkat pusat akan berakhir. Paling lambat 6 bulan, Presiden sudah harus membentuk tim seleksi. Dengan demikian pada Oktober 2021 proses seleksi sudah akan dimulai. Setelah penyelenggara di tingkat pusat terbentuk maka secara bergilir proses seleksi penyelenggara dilakukan di daerah.

Pada periode ini kita mengalami pengalaman buruk terkait penyelenggara pemilu. Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan ditangkap KPK RI karena menerima suap di Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.