Politik identitas penyelenggara Pemilu

Namun ada beberapa hal yang masih membelenggu dan perlu dicarikan jalan keluarnya, yaitu:

Pertama, potensi adanya konflik kepentingan. Menjadi penyelenggara harus memperlakukan semua peserta pemilu secara adil baik dalam pelayanan administrasi, keputusan maupun dalam setiap putusan hukum.

Namun konflik kepentingan bisa saja terjadi apabila salah satu kontestan yang berkepentingan memiliki kedekatan emosional dengan penyelenggara karena faktor kesamaan identitas ormas.

Kedua, jangan sampai yang akan dipilih menjadi penyelenggara lebih dipentingkan label ormas ketimbang kapasitas dan integritas. Kondisi yang sering terjadi pada proses seleksi di banyak daerah, keterpilihan penyelenggara melalui tim seleksi kerap tidak lagi memperhatikan soal kapasitas namun lebih kepada perwakilan ormas yang melekat.

Pihak yang mempersoalkan representasi ormas, sesungguhnya tidak mempersoalkan reputasi ormasnya tapi kapasitas dan kemampuan yang terbatas namun dengan mudah terpilih mengalahkan calon yang jauh lebih berkualitas.

Ketiga, perlu dicegah soal kompetisi ormas dalam setiap seleksi penyelenggara maupun penjatahan dalam memperebutkan posisi ketua penyelenggara.

Di sejumlah daerah, fenomena ini kerap melahirkan konflik internal penyelenggara dan berujung pada buruknya kualitas penyelenggaraan.