Politik identitas penyelenggara Pemilu

Untuk membendung pro dan kontra terbentuknya politik identitas bagi penyelenggara pemilu maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membiasakan sistem meritokrasi dalam seleksi penyelenggara.

Meritokrasi banyak dikenal dalam penjenjangan jabatan birokrasi pemerintahan.

Secara sederhana meritokrasi dapat dirumuskan sebagai suatu sistem sosial yang menempatkan imbalan, kedudukan dan jabatan berdasarkan kemampuan atau kecakapan dan bukan berdasarkan faktor-faktor askriptif seperti kelas sosial, gender, kesukuan ataupun kekayaan seseorang.

Karena mengutamakan kecakapan dan kemampuan, maka pengangkatan jabatan dilakukan atas dasar pengalaman jabatan.

Syarat untuk diangkat menjadi pejabat eselon I harus pernah mendudukui jabatan eselon II. Pejabat eselon II harus pernah menduduki jabatan eselon III dan begitu seterusnya.

Jika politik identitas penyelenggara ternyata tidak bisa dicegah maka cara untuk mengimbangi adalah dengan cara sistem meritokrasi dalam seleksi penyelenggara pemilu.