Melalui momentum kebersamaan ia mengatakan bahwa membangun sinergitas dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu adalah sebuah keniscayaan.
“Karena bagi kami, Pemilu selain adalah milik semua warga negara, juga adalah momentum pembuktian bahwa kita sungguh adalah bangsa yang besar dan paham betul cara berdemokrasi yang baik dan beradab,” ujarnya.
Ia mengutip tulisan Presiden Pertama Republik Indonesia Soekamo Tahun 1949 pada pengasingan di daerah Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berbunyi “Agar supaya kehendak rakyat Bangka itu dapat dikemukakan dengan sempurna didalam suatu pemungutan suara. Maka periulah dibangun satu organisasi untuk memimpin dan mengawasi pemungutan suara jitu”.
Ia berujar, Bawaslu adalah lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mengawasi pemilu di Indonesia secara independen dan profesional.
“Bawaslu memiliki tugas berat untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang jujur, adil dan transparan,” katanya.
Sebagai sebuah lembaga yang bertugas untuk mengawasi proses penyelenggaraan pemilu di setiap tingkatan wilayah, sesuai dengan visi Bawaslu yaitu menjadi lembaga Pengawas Pemilu yang tepercaya dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu demokrasi, bermartabat, dan berkualitas.
Sedangkan misi Bawaslu adalah meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang progresif, cepat dan sederhana,
Mempercepat penguatan kelembagaan, dan SDM pengawas serta aparatur Sekretariat di seluruh jenjang kelembagaan pengawas Pemilu, melalui penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan prinsip tata-pemerintahan yang baik dan bersih.



















