Ini Jadwal Pelantikan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut 2024-2029

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Bulan Agustus dan September 2024 ini menjadi agenda penting pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), periode 2024-2029.

Para wakil rakyat yang akan dilantik ini adalah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Pelantikan diawali di Kota Bitung pada 12 Agustus 2024 pekan depan, dan akan diakhiri di Kabupaten Kepulauan Talaud pada 21 September 2024 mendatang.

Selain DPRD Kabupaten/Kota, untuk pelantikan DPRD Provinsi Sulut akan dilakukan 9 September 2024.

Berikut jadwalnya:

1. Kota Bitung : 12 Agustus 2024
2. Kota Manado : 14 Agustus 2024
3. Kabupaten Sangihe : 28 Agustus 2024
4. Kabupaten Sitaro : 2 September 2024
5. Kabupaten Bolmong : 9 September 2024
6. Kabupaten Minahasa : 9 September 2024
7. Kabupaten Minsel : 9 September 2024
8. Kabupaten Minut : 9 September 2024
9. Kota Kotamobagu : 10 September 2024
10. Kabupaten Bolsel : 10 September 2024
11. Kabupaten Mitra : 11 September 2024
12. Kabupaten Bolmut : 16 September 2024
13. Kabupaten Boltim : 16 September 2024
14. Kota Tomohon : 17 September 2024
15. Kabupaten Talaud : 21 September 2024

Pengertian DPRD

DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 1, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang memegang peran sentral sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 363 dan 364 dari Undang-Undang yang sama menjelaskan bahwa anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum dan berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang menyelenggarakan pemerintahan di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Fungsi DPRD

1. Fungsi Legislasi: Melibatkan pembentukan Peraturan Daerah bersama Bupati/Walikota.

2. Fungsi Anggaran: Termanifestasi dalam pembahasan dan penetapan APBD bersama Bupati/Walikota.

3. Fungsi Pengawasan: Mencakup pengawasan terhadap implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD.