Manado,BERITASULUT.CO.ID– DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Hal ini pun mendapat apresiasi dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus.
Dalam penyampaiaan dan Penjelasan Gubernur ia pun sekaligus memberi ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Momentum ini tentunya merupakan cerminan sinergitas yang kokoh dan kemitraan strategis yang terus terjalin harmonis demi keberlanjutan roda pembangunandi Bumi Nyiur Melambai,”ucap Gubernur di dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6/2026).
Terkait dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Gubernur Sulut menjabarkan garis besar capaian kinerja keuangan daerah Sulawesi Utara.
“Penyampaian ini tentunya merupakan amanat konstitusi sekaligus wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mengedepankan tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab. Bagi kami, pertanggungjawaban APBD bukanlah sekadar formalitas angka atau urusan administratif semata, melainkan instrumenkrusial untuk mengukur sejauh mana sumber daya publik dikelola secara efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,”ungkapnya.
Katanya, Tahun Anggaran 2025 yang lalu merupakan tahun yang penuh dengan tantangan sekaligus peluang bagi daerah kita.
“Namun, di tengah dinamisnya implementasi kebijakan efisiensi belanja sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap mampu menjaga ketahanan dan kinerjafiskal daerah secara sehat, akuntabel, dan terkendali,”terangnya.
Katanya, akhir tahun 2025, bahwasanya Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Realisasi belanja daerah mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran.
“Kinerja APBD tersebut menghasilkan SiLPA sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan terjaganya keseimbangan fiskal daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta kehati-hatiandalam pengelolaan keuangan daerah,”katanya.
Lanjutnya, Dari dimensi neraca keuangan daerah, kita juga mencatatkan penguatan kapasitas ekonomiyang sangat signifikan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil mencatatkan total Aset Daerah sebesar Rp11,49 triliun rupiah, meningkat lebih dari Rp 710 miliar rupiah jika dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 10,78 triliun rupiah,”jelasnya.
Menurut Gubernur Peningkatan aset ini merupakan representasi dari semakin kokohnya modal fisik pembangunan dan pelayanan publik kita di masa depan.
“Selaras dengan itu, kita pun berhasil melakukan perbaikan struktur keuangan secara baik, di mana posisi Kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turun drastis menjadi Rp 849 miliar dari posisi tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp1,26 triliun,”pungkasnya.
(IKA)


















