RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sophia Antou plus fraksi PDI Perjuangan menghilang entah kemana saat akan digelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Padahal sebelumnya, semua fraksi partai telah mendapatkan surat undangan untuk pembentukan AKD yang sedianya dilaksanakan pada Senin (21/10/2024), pukul 13.00 wita, dimana undangannya sendiri ditandatangani langsung Ketua DPRD Sophia Antou.
Namun saat akan digelarnya agenda tersebut, tanpa alasan yang jelas Sophia Antou termasuk fraksi PDI Perjuangan keluar dari ruangan dan sampai menjelang jam 6 sore tak juga kunjung kembali ke ruangan untuk melaksanakan rapat paripurna.
Sontak, kejadian tersebut ramai dipertanyakan dan jadi perbincangan diruang rapat paripurna, utamanya ketiga fraksi yaitu Fraksi Golkar, Demokrat serta Restorasi Pembangunan Indonesia (Nasdem, PPP dan Gerindra).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut (THL) menjelaskan, ketiga fraksi pun menyayangkan tindakan dari Ketua DPRD Mitra Sophia Antou yang mengundang rapat semua anggota dewan dan dibiarkan begitu saja.
“Untuk itu kami dari Ketiga fraksi menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Mitra,” tukas THL.
Bukan tanpa alasan, menurut Ketua DPD Golkar Mitra ini, tindakan dari ketua dewan serta fraksi PDI-P dapat merugikan rakyat Minahasa Tenggara.
“Karena anggota DPRD yang baru harus membentuk AKD dalam rangka pembahasan APBD induk tahun 2025, yang justru menentukan nasib rakyat Mitra,” terangnya.
Ia pun mengungkapkan, dalam group WhatsApp resmi DPRD, ketua dewan menyampaikan alasan penundaan rapat paripuran karena belum ada kesepakatan antara pimpinan fraksi.
“Alasan ibu ketua dewan karena belum ada kesepakatan antara pimpinan fraksi. Sedangkan dalam tata tertib mengatakan pembentukan alat kelengkapan DPRD ini dengan cara setiap fraksi mengusulkan anggota fraksinya kepada AKD secara proporsional dan merata. Jadi disini dimana titik temunya fraksi tidak ada kesepakatan?,” tanya THL.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Fitria Asaha. Ia sangat menyayangkan penundaan paripurna karena belum terbentuknya AKD.
“Sampai saat ini ibu ketua dewan belum hadir dan melanjutkan paripurna ini. Karena tidak sesuai dengan kemauan yang diinginkan fraksi PDI-P,” singgung Asaha.
Sementara itu, Ketua Frkasi Restorasi Pembangunan Indonesia, Sergio Pelleng menilai tindakan dari ketua dewan akan berdampak untuk pembahasan ABPD induk tahun 2025.
“Kami telah memasukan usulan Alat Kelengkapan Dewan kepada sekwan agar supaya mempercepat karena kita akan membahas APBD tahun 2025 dan saya kira akan berdampak untuk itu. Dan kami juga menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua dewan Mitra,” tegas Pelleng.
Kesempatan yang sama juga, Ketua Fraksi Golkar Fanly Mokolomban ikut menyayangkan sikap dari Ketua DPRD Sophia Antou tersebut yang mengundang untuk melaksanakan rapat paripurna pembentukan AKD namun menghilang begitu saja dan dibiarkan tanpa ada tindaklanjut.
“Kalau pun ada alasan-alasan tertentu harus kembali kepada tatib. Harunya ibu ketua dewan membuka rapat paripurna ini. Jika kemudian ada kendala, sesuai aturan bisa di skors. Kami ketiga fraksi ingin menindaklanjuti rapat paripurna ini karena mengingat AKD ini menentukan agenda-agenda DPRD termasuk dalam membahas APBD induk tahun 2025. Kami juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Mitra,” tegas Mokolomban.
Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser pun menilai, apa yang terjadi adalah kejadian yang langka di Minahasa Tenggara. Menurutnya selama ini sebagai representasi rakyat sebagai lembaga DPRD yang terhormat ini baik-baik saja dalam menjalankan tugas.
“Dan ketika terjadi hal seperti ini, kami merasa kami tidak dihargai ketika dibuat seperti ini menunggu. Kami ditinggalkan seperti ini, seperti terlantar. Kami sangat sesalkan kejadian ini. Kami selaku perwakilan rakyat berkomitmen kepentingan rakyat yang kami utamakan,” pungkas Mokodaser.
(**)