Royke Anter Gantikan Billy Lombok Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut

Kolase foto Billy Lombok dan Royke Anter..

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Niklas Silangen membacakan SK DPP Demokrat Nomor 156/SK/DPP.PD/XII/2024 tentang Pergantian Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Sulut.

Surat ini dibacakan di dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2024, sekaligus Penutupan Masa Persidangan pertama Tahun 2024, serta Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2025, di Kantor DPRD Sulut, Selasa (7/1/2025).

SK DPP Demokrat ini terkait Pengganti Antar Waktu untuk posisi strategis Wakil Ketua DPRD Sulut dimana diduduki Billy Lombok SH MAP dan digantikan Royke Anter SE ME, yang sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut.

Anter mengatakan pergantian ini sebagaimana SK DPP yang menugaskan dirinya sebagai Wakil Ketua Pengganti, akan ia laksanakan sebaik mungkin.

“Ini masih akan melewati proses sampai dengan turunya SK Mendagri. Namun dengan kepercayaan yang telah di berikan partai, pastinya saya akan laksanakan,” ujar Anter.

Namun terinformasi perggantian ini masih terganjal dengan sejumlah aturan dan upaya hukum lainnya yang dilakukan Billy Lombok.

(IKA)