Manado,BERITASULUT.CO.ID- Penyusunan RTRW harusnya tidak hanya membicarakan soal pertambangan saja, namun harusnya membahas keseluruhan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut tahun 2025-2044, Jeane Laluyan dalam pembahasan bersama SKPD terkait, Senin (8/9/2025).
Katanya,seharusnya kembali lagi dalam penyusunan tata ruang ini tidak hanya yang dibicarakan pertambangan.
“Namun saya ada di bagian semuanya mengingat susahnya masyarakat mendapatkan ketahanan pangan terutama beras, karena berbagai masyarakat yang sudah berahli fungsi, terutama saya agak takut mendengar bahwa 67 persen adalah pertambangan walaupun nanti masih dikaji kembali,”ungkap Legislator PDi Perjuangan Dapil Kota Manado ini.
Menurutnya, dalam pembahasan ini harus juga melihat soal pertanian,perkebunan, pumukiman pariwisata.
“Memang Pertambangan ini bukan hanya berbicara soal pertambangan emas, tapi mungkin ada tambang batu. !amun dari saat ini kita harus menata jangan sampai pemerintah daerah dan pusat sudah mengeluarkan ijin pariwisata tapi berbatasan atau didalamnya ada WPR ada tambang,”terangnya.
Ia pun meminta agar pembahasan RTRW ini bisa tahu berapa persen untuk Pertanian,Perkenunan, Pemukiman dan Pariwisata.
“Yang utama juga kita harus mementingkan kesejahteraan masyarakat. Memang kita mau menghidupkan masyarakat lewat pertambangan, tapi kita harus melihat pertanian, perkebunan, pemukiman dan pariwisata,”pungkanya.
(IKA)

















