Kinerja Sangat Baik, Louis Schramm Apresiasi PDPS

Manado,BERITASULUT.CO.ID  Panitia Khusus (Pansus)  Ranperda Perumda Pembangunan Sulut melaksakan pembahasan bersama dengan  perangkat daerah terkait, di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut, Senin (13/10/2025).

Dalam rapat tersebut Anggota Pansus  Louis Charll Schramm menyampaikan bahwa  eksistensi dan kinerja dari Perumda Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) sangat baik.

“Melihat dari keuntungan yang ada, maka PDPS kinerjanya baik, karena sejalan dengan terbentuknya Perumda ini untuk menambah PAD Sulut, sama halnya dengan Bank SulutGo,”ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut ini.

Menurutnya kedepan PDPS dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain agar melapor atau atas persetujuan Pemerintah Provinsi Sulut dan wajib melapor ke DPRD.

“Dalam menentukan jajaran direksi untuk melibatkan DPRD Sulut. Melihat dari modal atau dana yang disertakan ke PDPS adalah uang rakyat yang harus tentunya memberi kepastian kepada DPRD bahwa jajaran direksi diisi oleh orang yang tepat yang memiliki kemampuan yang profesional,”terangnya.

Lanjutnya, ketika Pemerintah Provinsi mengajukan nama, kita di dewan yang melakukan Fit and Proper Test (FPT). Jangan sampai kita mau kelolah pertambangan atau pariwisata, jajaranya tidak paham.

“Inikan kita mengelola uang rakyat, jadi karena uang rakyat yang mau di kelola lakukan FPT di DPRD, Kalau tidak lolos kembalikan kepada pemerintah Provinsi. Contohnya satu perusahaan itu mengelola pertambangan, tapi orang ini tidak mengerti pertambangan jadinyakan susah. Mengelola perusahaan pariwisata tapi tidak tahu wisata latar belakangnya tidak mendukung,”jelasnya.

Jadi kedepannya unsur-unsur  dari Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan harus ada di Perumda.

“Good Corporate Governance yang harus ada itu adalah akuntabilitas,transparansi. Pokoknya ada empat atau lima itu, dan itu harus ada supaya bisa berjalan secara profesional,”ujarnya.

Terkait untuk direksi-direksi, ia menyampaikan saat ini masih bisa ada perubahan-perubahan.

“Apalagi direksi sekarang ini masih meneruskan pekerjaan mereka, dan ini PDPS harus diberi apresiasi. Ada beberapa perusahaan daerah. Dan mendapat keuntungan hanya Bank Sulut dan PDPS dan yang lain swperti MSH mempunyai kewajiban. Untuk kedepan Perusahaan daerah setelah ditata dalam perda harus dilakukan secara profesional,”pungkasnya.

(IKA)