Bawaslu RI Evaluasi Pemilu 2024, Tata Kelola Pemilu Sebagai Penguatan Kualitas Demokrasi

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Bawaslu RI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Kajian Evaluasi Pemilu dan Pemilihan 2024, Tata Kelola Pemilu di Indonesia Sebagai Penguatan Kualitas Demokrasi di Hotel Gran Puri Manado, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Roy M Siagian SSos MSi didampingi Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw.

Dikatakan Siagian bahwa dibuatnya kegiatan ini untuk melihat bagaimana Pemilu serentak di tahun 2024, dimana masuk sejarah demokrasi Indonesia.

“Pemilu 2024 ini menggabungkan antara pelaksanaan Pemilihan Presiden, Legislatif, dan kepala daerah dalam satu rangkaian di tahun yang sama, ini membawa tantangan sendiri mulai aspek teknis dan aspek substensial, yakni kualitas penyelenggaraan itu sendiri. Serta Evaluasi mengukur partisipasi masyarakan dalam keterlibatan pemilih yang cukup besar di tahun 2024 ini. Jadi hari ini kita akan berdiskusi dan saling memberikan masukan,”jelas Siagian.

Sementara itu, Koordinator Devisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw mengatakan, bahwa diskusi saat ini sangat penting, dan akan memberikan masukan bagi Bawaslu.

“Kiranya dalam diakusi kali ini banyak isu yang bisa kita angkat mulai dari propesional terbuka dan tertutupnya di pemilihan, atau secara kelembagaan Adhoc atau badan, yang sementara menjadi isu-isu dalam Pilkada saat ini,”pungkas Sumampouw.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu RI menghadirkan Narasumber mewakili akademis Ferry Liando, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi, dan Reidy Sumual, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, Yusfitriadi, Khoirunnisa, dan Jojo Rohi.

Dalam diskusi ini, Reidy Sumual menyoroti pentingnya transparansi anggaran dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan perlunya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sementara itu Ferry Liando, keberadaan lembaga-lembaga ini merupakan upaya memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan. Salah satu tantangan utama yang dibahas adalah rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada, yang di beberapa daerah tercatat di bawah 60%. Fenomena ini salah satunya disebabkan oleh “kelelahan politik” akibat waktu pelaksanaan Pilkada yang terlalu dekat dengan Pilpres.

“Publik membutuhkan jeda untuk memulihkan energi politik mereka. Tanpa waktu istirahat yang cukup, partisipasi pemilih cenderung menurun,” ujar Liando.

Lingkungan Politik dan Isu Kecurangan
Lingkungan politik juga menjadi faktor yang memengaruhi kualitas pemilu. Salah satu isu yang disoroti adalah penyalahgunaan sumber daya negara, seperti keterlibatan ASN, TNI, atau Polri, untuk mendukung kandidat tertentu.

“Ketika sumber daya negara dimanfaatkan untuk kepentingan politik, itu adalah bentuk nyata kecurangan pemilu,” tegas Liando.

Selain itu Narasumber Jojo Rohi menyentil soal money politik dalam Pilkada, dimana ini adalah praktik penggunaan kekuatan finansial untuk membeli suara rakyat guna memenangkan proses pertarungan politik.

(IKA)