Henry Walukow Harap Pokir DPRD Sulut Banyak Diakomodir

Anggota DPRD Sulut Fraksi Partai Demokrat Henry Walukow.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Tugas pokok DPRD adalah fungsi dan peran untuk bertanggung jawab dengan aspirasi masyarakat.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Sulut Henry Walukouw, di kegiatan Sosialisasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/1/2025).

Katanya, dalam evaluasi 5 tahun terakhir ada begitu banyak Pokok Pikiran DPRD namun minimnya yang terakomodir. Baik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan APBD.

“Saya tidak tahu tersumbatnya dimana, apakah didalam evaluasi OPD, Bapeda atau Dinas terkait,” terang Legislator Dapil Minut-Bitung ini

Ia pun mengakui bahwa saat ini sangat susah sekali meyakini masyarakat, sehingga minimnya kepercayaan masayarakat kepada wakil rakyat saat ini.

Ia juga mendorong pemerintah agar ada regulasi dalam Pokok Pikiran DPRD.

“Kedepan ada regulasi atau payung hukum untuk akomodir pokir-pokir DPRD. Kami usul 5-10 persen pokir DPRD diakomodir,” pungkas Hendry.

Diketahui dalam sosialisasi tersebut, ketua DPRD dr Andi Silangen sependapat dengan Henry Walukow karena UU menyebutkan Gubernur dan DPRD adalah unsur pemerintahan daerah.

(IKA)