Mengapa Yesus harus menjalani persidangan Romawi? Sebab orang Yahudi tidak mempunyai hak untuk menjatuhkan hukuman mati, seperti yang diputuskan oleh pemerintah Roma yang mengadili Yesus.
Dalam pengadilan Romawi, Yesus diadili oleh Gubernur Pilatus (sebanyak 2 kali) dan oleh Raja Herodes Antipas.
Pemerintah Romawi mengadili Yesus, dengan tuduhan bahwa Dia telah membuat keresahan dalam masyarakat dan mengaku bahwa Dia mempunyai kerajaan yang bukan dari dunia ini. Bahkan orang banyak mengeluelukkan Dia sebagai Raja.
Pada pengadilan menurut hukum Yahudi, Yesus diadili dihadapan Hanas (mertua Kayafas), Imam Besar Kayafas dan Sanhendrin (Mahkamah Agama).
Yesus diadili menurut hukum Yahudi, sebab para pemuka agama Yahudi dan tuatua telah menuduh Dia menghujat Allah, dengan mengaku Diri-Nya sebagai Anak Allah, Sang Mesias.
Hati yang penuh kedengkian, merasa tersaingi, arogan, takut kehilangan kuasa dan jabatan membuat para pemuka agama Yahudi dan penguasa pemerintah Roma memvonis Yesus dengan hukuman salib, walaupun mereka tidak mendapati satupun kesalahan-Nya.
Dalam kuasa jabatan dan kepentingan diri, Pilatus mencoba mengeksplorasi hakekat nurani Yesus tentang keDiri-an-Nya dan walau dalam tekanan Yesus berusaha mengklarifikasi ucapan Pilatus.
















