– Tidak boleh melaksanakan pengadilan di waktu hari sudah dan masih malam, tetapi Yesus dibelenggu dan dibawa dalam pengadilan Romawi pada hari masih dipandang waktu malam, sebab pagi-pagi benar dan belum ada matahari.
– Tertuduh diberi hak untuk dibela dan membela diri, tetapi Yesus tidak mendapatkan hak itu.
– Tertuduh tidak boleh ditanyai hal-hal yang memberatkan dirinya, tetapi kepada Yesus diberi pertanyaan yang memberatkan hati-Nya untuk dijawab.
Semua aturan dan larangan agama itu dilanggar dan diabaikan demi kepentingan pribadi.
Baik pemimpin agama dan pemerintah yang punya kepentingan politik untuk mempertahankan posisi mereka supaya tidak tergantikan, rela mengorbankan kebenaran dan mereka menghasut orang banyak untuk membenci Yesus.
Demi kepentingan, maka Pilatus yang menjadi penentu terakhir hukuman terhadap Yesus, mengambil sikap untuk memuaskan orang banyak, yaitu dengan membebaskan Pilatus, seorang pembunuh dan pemberontak, serta mendukung antusiasme menyalibkan Yesus.
Pilatus dan elit agamawi telah terjerat dalam politik kekuasaan, yang membuat mereka tidak dapat bertindak benar, sehingga pengadilan terhadap Yesus telah menjadi saksi bisu tentang bungkamnya kebenaran yang hakiki, akibat kepentingan kuasa dan jabatan dari para pemimpin agama dan bangsa lebih disanjung-sanjung daripada fakta tentang kebenaran.
















