Manado, BERITASULUT.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kairagi 1, Senin (3/7/2023) siang.
Rapat tersebut yakni dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal Kepada PT Jamkrida Sulawesi Utara, dan Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Buah Ranperda serta Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD didampingi Wakil Ketua Billy Lombok SH MAP, para Anggota Dewan, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Sekertaris Daerah Provinsi Sulut Ir Steve Keppel, Sekertaris DPRD Sulut Ir Patricia Sandra Moniaga, dan Forkopimda.
Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa tahapan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 adalah Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Tahapan selanjutnya tentang Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida Sulut adalah ber pembahasan Tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD, Rapat Pembahasan Ranperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Sementara itu Wagub Steven Kandouw menjelaskan PT Jamkrida Sulut memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang
“Proses pemberian penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut, pemerintah provinsi berharap PT ini dapat wajib memperluas cakupan layanan, wajib meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara,” kata Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw juga mengingatkan langkah ini diharapkan, dapat memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah sehingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif berkaitan penyertaan modal ini seperti analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami pun yakin penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan manfaat jangka panjang bagi PT Jamkrida dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh” jelas Wagub Kandouw.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Dengan ini kami menyatakan dan dapat memastikan penyertaan modal PT Jamkrida Provinsi Sulut dapat dikelola profesional dan efisien, menyampaikan laporan secara berkala kepada pihak terkait termasuk Lembaga DPRD Sulut,” kata Wagub Wakil Kandouw.
Kelima Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyatakan Penyertaan Modal Kepada PT Jamkrida diterima dan dapat dibahas ke tahap selanjutnya.
(adv)