Legislator Sulut Berty Kapojos Sosialisasi Ranperda BRIDA di Kema dan Lembean

Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos melakukan sosialisasi Ranperda BRIDA Sulut di dua Desa Kema pekan lalu.

Kema, BERITASULUT.co.id – Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulut di Desa Kema dan Desa Lembean, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pekan lalu.

Sosialisasi Ranperda ini untuk mendapatkan sebanyak banyaknya masukan masyarakat, terkait dengan Pembentukan BRIDA Sulut.

Mantan Ketua DPRD Minut ini mengatakan bahwa sosilisasi ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar benar lahir dari tingkat bawah.

“Jadi, ini adalah Ranperda inisiatif dewan dan sebelum dilakukan pembahasan legislstor Sulut melaksanakan sosialisasi Ranperda itu kepada masyarakat. Banyak masukan dan usulan yang disampaikan warga,” ujarnya.

Legislator PDIP ini juga mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulut.

“Semoga bisa bermanfaat nbagi masyarakat, tentunya juga dengan perangkat daerah terkait,” tandas Berty.

Saat sosialisasi, masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Berty Kapojos yang sudah turun langsung ke warga.