Bawaslu RI Gelar Rakor Evaluasi, Herwyn Malonda Kembali Jelaskan Sejarah Terbentuknya Bawaslu

Setelah 12 Tahun berdiri lembaga ini mengalami banyak perkembangan dan kewenangannya.

“Hingga kini penguatan terhadap lembaga pengawas pemilu itupun semakin terjadi, setidaknya Bawaslu hingga tingkat kabupaten kota telah berubah statusnya dari adhoc menjadi permanen,” ujar Malonda menjelaskan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw SP MAP sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bawaslu RI lewat Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda yang telah memberikan kesempatan kepada kita semua untuk berada dalam kegiatan rakor ini.

“Memang saat ini kita perlu membicarakan lagi terkait dengan peran dari Bawaslu, jika tahapan Pemilu dan Pemilihan sudah boleh berlangsung,” ujarnya.

Sehingga dari kegiatan ini banyak dihadirkan aktivis-aktivis pemuda, LSM, dan dari tokoh agama dan masyarakat, serta penggiat, dan Pers.

“Ini bisa memberikan input dalam diskusi yang akan dilakukan bersama dengan Narasumber-narasumber, dan semoga bisa memberikan masukan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Sulut,” kata Sumpampouw.

(IKA)