Pimpinan DPRD Sulut dan Pansus Dampingi Gubernur Terima Persub RTRW 2025-2044, Fransiscus Silangen: Ini Syarat Mutlak

Jakarta,BERITASULUT.CO.ID– Pimpinan DPRD Sulut bersama Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, mendampingi Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus  menerima persetujuan substansi (Persub) terkait Ranperda RTRW 2025-2044.

Persub RTRW ini diserahkan oleh Menteri ATR/BPN RI di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dikatakan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Usai menerima Persub dari Kementerian ATR/BPN, bahwa  persetujuan substansi ini adalah syarat mutlak Ranperda RTRW ini akan dijadikan perda.

“Sehingga langkah selanjutnya yaitu persetujuan bersama dan ini sudah menggambarkan bahwa kita semua di DPR bersama-sama dengan pemerintah untuk menetapkan RTRW yang mendapatkan persetujuan substansi,” ungkap Silangen kepada sejumlah wartawan di Jakarta. Didampingi  Gubernur Yulius Selvanus bersama jajaran Pemprov Sulut, dan Ketua Pansus RTRW Henry Walukow.

Jadi katanya, persetujuan substansi ini menyatakan bahwa rancangan RTRW selaras dengan kebijakan Nasional.

Perlu diketahui pasca diterimanya Persub ini, maka Ranperda RTRW 2025-2044 dalam waktu dekat akan ditetapkan.

Turut Hadir dalam menerima persetujuan substansi (Persub) terkait Ranperda RTRW 2025-2044, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu dan Stella Runtuwene, serta Ketua Pansus RTRW Henry Walukow, dan Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Sulut Louis Carll Scramm, dan Ketua Komisi I DPRD Sulu Braien Waworuntu, juga seluruh SKPD terkait.

(IKA)

This website stores cookies on your computer. These cookies are used to provide a more personalized experience and to track your whereabouts around our website in compliance with the European General Data Protection Regulation. If you decide to to opt-out of any future tracking, a cookie will be setup in your browser to remember this choice for one year.

Accept or Deny