Pineleng, BERITASULUT.co.id – Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Inggried JNN Sondakh melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulut yang digelar di Desa Sea Dua, Kecamatan Pineleng, Minahasa, Sabtu (29/7/2023).
Sosialisasi ini untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat secara maksimal, terkait dengan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Srikandi Partai Golkar berharap sosialisasi Ranperda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.
“Jadi, ini adalah Ranperda inisiatif Dewan dan sebelum dilakukan pembahasan legislstor Sulut melaksanakan sosialisasi Ranperda itu kepada masyarakat,” ujar Inggried.
Legislator dapil Minahasa-Tomohon juga berharap ada masukan dari masyarakat agar bisa menghasilkan Perda yang didalamnya ada masukan dari masyarakat yang ada.
Diketahui narasumber dalam sosialisasi Ranperda ini Stevie Kaligis Dosen Ekonomi di Politeknik Negeri Manado.
(ika)



















