Manado,BERITASULUT.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 Sekaligus Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun 2026 Serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Rapat ini dilaksanakan di Ruang rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026). Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, di dampingi wakil ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stella Marline Runtuwene. Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan wakil Gubernur Sulut Yohanes Victor Mailangkay.
Disampaikan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen DPRD Sulut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Yulius Selvanus dan wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay atas berbagai capaian dan ikhtiar pembangunan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
“Sekaligus ucapan terima kasih yang tulus kami sampaikan kepada jajaran pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara yang telah menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka, sehingga seluruh rangkaian pembahasan, monitoring, dan evaluasi dapat berlangsung secara sinergis dan konstruktif,”ujar Legislator Partai PDI Perjuangan dapil Nusa Utara ini.
Lanjutnya, namun demikian, perlu kita pahami bersama bahwa rekomendasi DPRD bukanlah sekedar catatan administratif, melainkan merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih akuntabel, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“oleh karena itu, marilah kita memaknai setiap rekomendasi sebagai energi perubahan, sebagai refleksi kolektif, dan sebagai landasan untuk melangkah lebih maju, daya saing dalam mewujudkan sulawesi utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. sebagai peneguhan nilai, marilah kita renungkan firman Tuhan dalam amsal 27:17: “besi menajamkan besi, orang menajamkan sesamanya.” kiranya melalui semangat saling menguatkan, saling mengingatkan, dan saling menyempurnakan, kita dapat terus membangun sinergi yang kokoh antara dprd dan pemerintah daerah, demi terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,”ungkap Silangen.
Dikatakan Silangen, berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bahwa Setiap Alat Kelengkapan DPRD Menyampaikan Laporan Kinerja Masing-Masing Setiap Akhir Masa Persidangan Dalam Rapat Paripurna DPRD.
Penyerahan Laporan Kinerja Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD:
1. Laporan Kinerja Pimpinan DPRD , Sekaligus Laporan Kinerja Badan Musyawarah DPRD, Diserahkan Oleh Pimpinan DPRD Yang Terhormat Wakil Ketua DPRD Bapak Royke R. Anter , SE,ME.
2. Laporan Kinerja Komisi I DPRD, Diserahkan Oleh Anggota DPRD Yang Terhormat Bapak Braien R. L. Waworuntu, SE.
3. Laporan Kinerja Komisi II DPRD, Diserahkan Oleh Anggota DPRD Yang Terhormat Abdul Gani.
4. Laporan Kinerja Komisi III DPRD , Diserahkan Oleh Anggota DPRD Yang Terhormat Haslinda Rotinsulu.
5. Laporan Kinerja Komisi IV DPRD , Diserahkan Oleh Anggota DPRD Yang Terhormat Ibu Priscilla Cindy Wurangian, MBA.
6. Laporan Kinerja Badan Pembentukan Perda,Diserahkan Oleh Anggota DPRD Yang Terhormat Ibu Vionita Kuera.
7. Laporan Kinerja Badan Kehormatan Dprd, Diserahkan Oleh Anggota DPRD Yang Terhormat Bapak. Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU.
“Kepada Seluruh Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami memberikan Apresiasi disertai ucapan Terima Kasih atas terlaksananya agenda kerja hingga pertengahan Tahun 2026. Diharapkan kedepan agar Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Semakin Dioptimalkan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Sulawesi Utara Yang Semakin Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan,”ucap Silangen.
Sementara itu, untuk Masa Reses yang dipergunakan oleh anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat. Selanjutnya, menyatakan bahwa Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses yang Disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Sehubungan dengan hal tersebut, Penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Dari Masing-Masing Daerah Pemilihan, yakni Daerah Pemilihan I (Kota Manado) Anggota Yang terhormat, Ibu Jeane Laluyan, SE. Daerah Pemilihan II (Kabupaten Minahasa Utara DanKota Bitung) Anggota Yang Terhormat Ibu Julitje M. Maringka, SE, Daerah Pemilihan III (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Talaud Dan Sitaro) Anggota yang terhormat Bapak Normans Luntungan, S.T,M.Eng, Daerah Pemilihan IV(Bolaang Mongondow Raya) Anggota yang terhormat Ibu Feramitha T. Mokodompit, S .M, MBA, Daerah Pemilihan V (Kabupaten Minsel Dan Mitra) Anggota yang terhormat, Daerah Pemilihan VI (Kabupaten Minahasa Dan Kota Tomohon) Anggota yang terhormat Bapak Pierre J. S. Makisanti, SH.
“Dari laporan Hasil Pelaksanaan Reses Yang telah disampaikan, mengharapkan agar laporan hasil Pelaksanaan reses Ini dapat ditindaklanjuti sekaligus sebagai masukan bagi Pemerintah guna pemerataan dan kemajuan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara,”terang Silangen.
Sementara itu dalam sambutan Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini memiliki makna strategis yang mendalam dan multidimensi.
“Ini adalah potret utuh dari sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana fungsi eksekutif dan legislatif saling menguatkan dalam satu tarikan nafas pengabdian bagi rakyat di Bumi Nyiur Melambai. Sehubungan dengan itu, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Saya ingin menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulut, atas seluruh dedikasi dan kerja kerasnya,”terang Gubernur.
Katanya, dengan saksama penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun2026. Pemerintah Provinsi sangat menghargai kerja keras saudara-saudara anggota dewan yang telah turunl angsung ke tengah-tengah konstituen untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.
“Laporan reses ini adalah “suara murni” masyarakat yang menjadi kewajiban kita untuk didengar dan diperjuangkan. Aspirasi tersebut akan kami jadikan sebagair eferensi utama dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah agar senantiasa relevan dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan sosial yang berkembang di lapangan,”ungkap Gubernur.
Lanjutnya Keberhasilan-keberhasilan yang telah di raih sejauh ini bukanlah hasil kerja sektoral, melainkan buah dari sinergitas dan harmoni yang senantiasa terjaga, yang dilandasi oleh filosofi kearifan lokal kita, yaitu semangat Mapalus.
“Di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis, semangat gotong royong dan saling menopang ini harus teruskita perkuat. Sinergi ini adalah kunci keberlanjutan pembangunanyang mensejahterakan,”ujarnya.
Disisi lain, saat kita secara resmi menutup Masa Persidangan Kedua dan melangkah optimis membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun2026.
“Saya mengajak kita semua untuk membawa semangat baru. Mari kita jadikan momentum pergantian masa sidang ini untuk memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan ritme kerja, serta mempertajam fokus pelayanan publik. Kita harus terusbergerak cepat namun tetap dalamkoridor aturan yang berlaku, memastikan bahwa rodapemerintahan berjalan efektif untukmenjawab setiap harapan rakyat,”tandasnya.
Gubernur Sulut pun mengajak seluruh elemen pemangku kepentingan untuk terus bekerja dengan hati, integritas, dan profesional.
“Tugas melayani rakyat adalah sebuah amanah suci yang harus kita jaga dengan penuh tanggung jawab. Mari, kita melangkah bersama, bahu-membahu dengan tekad yang bulat, untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai, membimbing, dan memberkati setiap niat tulus serta ikhtiar kita dalam membangun daerah tercinta ini menuju masa depan yang lebih cerah,”pungkasnya.
(Advetorial/DPRD Sulut)
















