Manado, BERITASULUT.CO.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8/2024).
Rapat ini dipimpinan Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Billy Lombok dan Raski Mokodompit.
Dihadiri langsung Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK), dan sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
“Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut telah selesai, dan menyutujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” ujar Silangen.
Adapun anggaran pendapatan dan belanja sebagai berikut:
1. Anggaran Pendapatan
Dalam APBD Induk 2024 sebesar Rp3.905.319.788.596,- (Tiga Triliun Sembilan Ratus Lima Milyar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah)
Dalam APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp.54.000.000.000,- (Lima Puluh Empat Milyar Rupiah)
Sehingga menjadi Rp.3.959.319.788.596,- (Tiga Triliun Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).
2. Anggaran Belanja
Dalam APBD Induk 2024 sebesar Rp.3.616.277.183.348,- (Tiga Triliun Enam Ratus Enam Belas Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Tiga Empat Puluh Delapan Rupiah)
Dalam APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp.335.872.208.929,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Dua Ratus Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah)
Sehingga menjadi Rp.3.952.149.392.277,- (Tiga Triliun Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Milyar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah)